Sri Mulyani Resmi Setujui Aturan Gaji Honorer di Seluruh Provinsi di Indonesia, Alhamdulillah Papua Gede-gede

photo author
Saeful Munir, Klik Pendidikan
- Senin, 11 September 2023 | 09:15 WIB
Ilustrasi Menteri Keuangan, Sri Mulyani setujui aturan gaji honorer di seluruh provinsi di Indonesia. (kemenkeu.go.id)
Ilustrasi Menteri Keuangan, Sri Mulyani setujui aturan gaji honorer di seluruh provinsi di Indonesia. (kemenkeu.go.id)

Provinsi Riau:

Baca Juga: Sudah Ditetapkan Sri Mulyani, Inilah Besaran Gaji Honorer Setiap Provinsi Indonesia Tahun 2024

- Gaji satpam dan pengemudi: Rp3.741.000

- Gaji petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.401.000

Provinsi Kepulauan Riau:

Baca Juga: Sudah Disahkan, PNS Golongan I hingga IV Berhak Dapat Anggaran Khusus Rp18 juta dari Sri Mulyani, Cair Jika,,,

- Gaji satpam dan pengemudi: Rp3.984.000

- Gaji petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.622.000

Provinsi Jambi:

Baca Juga: Inilah Ketetapan Besaran Uang Makan Untuk PNS yang Diberikan Sri Mulyani di Tahun 2024, Cek Nominalnya

- Gaji satpam dan pengemudi: Rp3.389.000

- Gaji petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.081.000

Provinsi Sumatera Barat:

Baca Juga: Menteri Keuangan Sri Mulyani Berikan Uang Tambahan Tunjangan untuk PNS Tahun 2024

- Gaji satpam dan pengemudi: Rp3.211.000

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Aning Diah W

Sumber: PMK 49/2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X