Sri Mulyani Resmi Setujui Aturan Gaji Honorer di Seluruh Provinsi di Indonesia, Alhamdulillah Papua Gede-gede

photo author
Saeful Munir, Klik Pendidikan
- Senin, 11 September 2023 | 09:15 WIB
Ilustrasi Menteri Keuangan, Sri Mulyani setujui aturan gaji honorer di seluruh provinsi di Indonesia. (kemenkeu.go.id)
Ilustrasi Menteri Keuangan, Sri Mulyani setujui aturan gaji honorer di seluruh provinsi di Indonesia. (kemenkeu.go.id)

- Gaji petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.919.000

Provinsi Sumatera Selatan:

Baca Juga: Isu Honorer Gagal Diangkat PPPK, Sri Mulyani Beri Angin Segar Tentang Dana Tambahan di Tahun 2024

- Gaji satpam dan pengemudi: Rp3.931.000

- Gaji petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.574.000

Provinsi Lampung:

Baca Juga: Disetujui Sri Mulyani, TNI dan Polri Akan Menerima Tunjangan Ini di Tahun 2024, Nominalnya Lebih Gede dari PNS

- Gaji satpam dan pengemudi: Rp3.039.000

- Gaji petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.763.000

Provinsi Bengkulu:

Baca Juga: SRI MULYANI TETAPKAN BESARAN JUMLAH ASURANSI KEMATIAN YANG DAPAT DICAIRKAN OLEH PNS, JUMLAHNYA DAPAT MENCAPAI

- Gaji satpam dan pengemudi: Rp2.849.000

- Gaji petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.590.000

Provinsi Bangka Belitung:

Baca Juga: TAMBAH SENYUMAN! PNS Gol I, II, III, IV DI TAHUN 2024 AKAN MENDAPATKAN SATU TUNJANGAN LAGI DARI SRI MULYANI

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Aning Diah W

Sumber: PMK 49/2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X