Sri Mulyani Resmi Setujui Aturan Gaji Honorer di Seluruh Provinsi di Indonesia, Alhamdulillah Papua Gede-gede

photo author
Saeful Munir, Klik Pendidikan
- Senin, 11 September 2023 | 09:15 WIB
Ilustrasi Menteri Keuangan, Sri Mulyani setujui aturan gaji honorer di seluruh provinsi di Indonesia. (kemenkeu.go.id)
Ilustrasi Menteri Keuangan, Sri Mulyani setujui aturan gaji honorer di seluruh provinsi di Indonesia. (kemenkeu.go.id)

- Gaji petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.392.000

Provinsi Kalimantan Selatan:

Baca Juga: Sri Mulyani Patok Tunjangan Uang Makan PNS 2024 Tembus hingga Rp900 Ribu per Bulan, Ini Rinciannya

- Gaji satpam dan pengemudi: Rp3.753.000

- Gaji petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.412.000

Provinsi Kalimantan Timur:

Baca Juga: Sri Mulyani Sahkan PMK Nomor 23 Tahun 2023, Pensiunan Akan Terima Dana Bantuan

- Gaji satpam dan pengemudi: Rp3.867.000

- Gaji petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.515.000

Provinsi Kalimantan Utara:

Baca Juga: Alhamdulillah! Selain Gaji Naik, PNS, Polri dan TNI Sudah Disiapkan Uang Tambahan Lauk Pauk dari Sri Mulyani

- Gaji satpam dan pengemudi: Rp4.191.000

- Gaji petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.810.000

Provinsi Sulawesi Utara:

Baca Juga: Naik 8 Persen Gaji PNS Segede ini, Sejahtera dengan Tunjangan dari Sri Mulyani Hingga Rp902 Ribu per Bulan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Aning Diah W

Sumber: PMK 49/2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X