Sri Mulyani Resmi Setujui Aturan Gaji Honorer di Seluruh Provinsi di Indonesia, Alhamdulillah Papua Gede-gede

photo author
Saeful Munir, Klik Pendidikan
- Senin, 11 September 2023 | 09:15 WIB
Ilustrasi Menteri Keuangan, Sri Mulyani setujui aturan gaji honorer di seluruh provinsi di Indonesia. (kemenkeu.go.id)
Ilustrasi Menteri Keuangan, Sri Mulyani setujui aturan gaji honorer di seluruh provinsi di Indonesia. (kemenkeu.go.id)

Baca Juga: Jangan Sedih! Tahun 2024 Sri Mulyani Sahkan Gaji Honorer Kategori Ini dengan Nominal Gede-gede

- Gaji satpam dan pengemudi: Rp3.044.000

- Gaji petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.767.000

Provinsi Sulawesi Tenggara:

Baca Juga: Sudah Ditetapkan Sri Mulyani, Inilah Besaran Gaji Honorer Setiap Provinsi Indonesia Tahun 2024

- Gaji satpam dan pengemudi: Rp3.487.000

- Gaji petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.170.000

Provinsi Maluku:

Baca Juga: DIBOCORKAN KE PUBLIK ! INILAH GAJI HONORER TAHUN 2024, Berikut Tabel Lengkapnya

- Gaji satpam dan pengemudi: Rp3.330.000

- Gaji petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.028.000

Provinsi Maluku Utara:

Baca Juga: Honorer Batal Dihapus, Sri Mulyani Malah Terbitkan Gaji Honorer Tahun 2024

- Gaji satpam dan pengemudi: Rp3.627.000

- Gaji petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.297.000

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Aning Diah W

Sumber: PMK 49/2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X