Sri Mulyani Resmi Setujui Aturan Gaji Honorer di Seluruh Provinsi di Indonesia, Alhamdulillah Papua Gede-gede

photo author
Saeful Munir, Klik Pendidikan
- Senin, 11 September 2023 | 09:15 WIB
Ilustrasi Menteri Keuangan, Sri Mulyani setujui aturan gaji honorer di seluruh provinsi di Indonesia. (kemenkeu.go.id)
Ilustrasi Menteri Keuangan, Sri Mulyani setujui aturan gaji honorer di seluruh provinsi di Indonesia. (kemenkeu.go.id)

Baca Juga: PNS Golongan III Sujud Syukur! Di Luar Kenaikan Gaji, Sri Mulyani Siapkan Uang Tambahan Rp814 Ribu per Bulan

- Gaji satpam dan pengemudi: Rp2.280.000

- Gaji petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.073.000

Provinsi D.I. Yogyakarta:

Baca Juga: Sri Mulyani Pastikan Akan Menyiapkan Dana Bantuan untuk PNS Hingga Total 18 Juta, Alasannya Karena...

- Gaji satpam dan pengemudi: Rp2.425.000

- Gaji petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.205.000

Provinsi Jawa Timur:

Baca Juga: SRI MULYANI MEMUTUSKAN: TENAGA HONORER DITETAPKAN GAJINYA, SATPAM DI PULAU JAWA TAHUN 2024 DAPAT RP4 JUTA

- Gaji satpam dan pengemudi: Rp4.135.000

- Gaji petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.759.000

Provinsi Bali:

Baca Juga: KABAR GEMBIRA UNTUK PNS AKTIF GOLONGAN I, II, III, IV KARENA AKAN MENDAPATKAN TUNJANGAN INI DARI SRI MULYANI

- Gaji satpam dan pengemudi: Rp3.217.000

- Gaji petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.924.000

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Aning Diah W

Sumber: PMK 49/2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X