Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Timeline Rekrutmen Manajer Koperasi Desa Merah Putih 2026

photo author
Dinda Fibria, Klik Pendidikan
- Senin, 20 April 2026 | 12:17 WIB
Simak jadwal pelaksanaan rekrutmen Manajer Koperasi Desa Merah Putih 2026 (Freepik/pikisuperstar diedit dengan Picsart)
Simak jadwal pelaksanaan rekrutmen Manajer Koperasi Desa Merah Putih 2026 (Freepik/pikisuperstar diedit dengan Picsart)

KLIK PENDIDIKAN - Pendaftaran untuk menjadi bagian dari Manajer Koperasi Desa Merah Putih 2026 masih terbuka.

Yang di mana rekrutmen tersebut telah terbuka umum untuk masyarakat Indonesia mulai dari lulusan D3 hingga S1.

Agar tidak ketinggalan, perhatikan timeline pelaksanaan rekrutmen Manajer Koperasi Desa Merah Putih 2026.

Baca Juga: Ada 5 Klaster! Segini Besaran Bantuan Biaya Hidup Mahasiswa Melalui KIP Kuliah 2026

Dilansir dari Instagram @berkarirofficial, telah membagikan informasi terkait timeline pelaksanaan rekrutmen Manajer Koperasi Desa Merah Putih 2026.

Seperti yang diketahui, pemerintah telah membuka peluang karier untuk masyarakat Indonesia melalui rekrutmen Koperasi Desa dan Kampung Nelayan Merah Putih.

Pemerintah telah membuka kuota sebanyak 35.476 orang yang dibutuhkan untuk beberapa daerah.

Baca Juga: Jangan Kaget! TPG Tak Lagi Masuk Rekening Guru PNS dan PPPK, Ternyata Ini 5 Penyebabnya

Pada posisi Manajer Koperasi Desa Merah Putih, pemerintah menyediakan kuota sebanyak 30.000, 5.476 untuk Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).

Tak hanya itu saja, setelah lolos seleksi akan menjadi bagian dari BUMN di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara untuk Kopdes, PT Agrinas Jaladri Nusantara untuk KNMP.

Yang di mana menjadi bagian dari BUMN dengan status PKWT (Perjanjian Kerta Waktu Tertentu).

Baca Juga: Sinyal Positif! Rekrutmen CPNS 2026 Tinggal Tunggu ‘Lampu Hijau’ APBN

Dalam hal ini, kuota Manajer Koperasi Desa Merah Putih menjadi perhatian karena dibuka besar-besaran.

Agar peserta bisa mengikuti dan tidak ketinggalan, ini timeline untuk mengikuti rekrutmen Manajer Koperasi Desa Merah Putih:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dinda Fibria

Sumber: Instagram @berkarirofficial

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X