Ada 5 Klaster! Segini Besaran Bantuan Biaya Hidup Mahasiswa Melalui KIP Kuliah 2026

photo author
Dinda Fibria, Klik Pendidikan
- Senin, 20 April 2026 | 09:38 WIB
Bantuan biaya hidup mahasiswa melalui KIP Kuliah 2026 dibagi menjadi 5 kelompok klaster (Freepik/pikisuperstar diedit dengan Picsart)
Bantuan biaya hidup mahasiswa melalui KIP Kuliah 2026 dibagi menjadi 5 kelompok klaster (Freepik/pikisuperstar diedit dengan Picsart)

KLIK PENDIDIKAN - KIP Kuliah atau bantuan untuk mahasiswa kembali menarik perhatian.

Dalam hal ini, besaran biaya hidup melalui KIP Kuliah 2026 untuk mahasiswa memiliki 5 klaster kelompok.

Yang di mana 5 klaster tersebut memiliki nomimal yang berbeda-beda untuk bantuan biaya hidup mahasiswa KIP Kuliah 2026.

Baca Juga: Jangan Kaget! TPG Tak Lagi Masuk Rekening Guru PNS dan PPPK, Ternyata Ini 5 Penyebabnya

Dilansir dari Instagram @sahabat.kipkuliah, telah membagikan informasi terkait besaran biaya hidup bantuan dari KIP Kuliah 2026 untuk mahasiswa.

Seperti yang diketahui, pendaftaran KIP Kuliah 2026 untuk mahasiswa sudah mulai dibuka.

Sebelumnya, pendaftaran KIP Kuliah 2026 bisa melalui SNBP yang kini beberapa calon mahasiswa berhasil lolos.

Baca Juga: Sinyal Positif! Rekrutmen CPNS 2026 Tinggal Tunggu ‘Lampu Hijau’ APBN

Namun, karena adanya kebijakan baru hanya beberapa calon mahasiswa yang masuk eligible KIP Kuliah 2026 menggunakan DTSEN Desil 1 - 4.

Sehingga, calon mahasiswa yang lolos SNBP 2026 tidak semua mendapatkan KIP Kuliah yang didaftar secara bersamaan.

Dengan hal ini, bagi calon mahasiswa yang mendapatkan KIP Kuliah 2026 bisa segera melakukan pendaftaran dan perhatikan berapa besaran bantuan biaya hidup yang didapat.

Baca Juga: Imbas Perpres No 79 Tahun 2025! Pelamar CPNS 2026 Bakal Kena Tampias Positif

Dalam 5 kelompok klaster, besaran yang didapat berbeda-beda, bahkan berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal masing-masing Kabupaten atau Kota lokasi PTN yang terpilih.

Artinya, setiap PTN akan memberikan besaran bantuan hidup KIP Kuliah ke mahasiswa berdasarkan letak lokasi berada.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dinda Fibria

Sumber: Instagram @sahabat.kipkuliah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X