CPNS 2026 Akan Dibuka, Ini Perbedaan Penting dengan PPPK yang Wajib Kamu Tahu

photo author
Naili Alvi Mufidah, Klik Pendidikan
- Selasa, 21 April 2026 | 10:48 WIB
Perbedaan CPNS dan PPPK 2026 (bkn.go.id)
Perbedaan CPNS dan PPPK 2026 (bkn.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Kabar baik bagi para pencari kerja, khususnya lulusan baru!

Pemerintah mengisyaratkan bahwa seleksi CPNS 2026 akan segera dibuka.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini.

Baca Juga: Rekrutmen Koperasi Desa dan KNMP Gunakan Sistem BKN, Ini Jenis Tes yang Akan Muncul Nanti

Ia menyebut bahwa rekrutmen dilakukan untuk mengisi kekosongan pegawai akibat banyaknya ASN yang pensiun.

Pada tahun 2025, tercatat sekitar 160 ribu ASN memasuki masa pensiun.

Jumlah tersebut menjadi alasan utama dibukanya kembali seleksi CPNS pada 2026.

Baca Juga: Guru PNS dan PPPK Tak Lagi Terima Tunjangan Khusus 1 Kali Gapok Setiap Bulan, Ini Alasan Resmi Pemerintah!

Menariknya, rekrutmen kali ini akan difokuskan pada lulusan baru (fresh graduate), sehingga menjadi peluang besar bagi generasi muda untuk bergabung sebagai aparatur negara.

“Dan kami juga kan sudah menyediakan sekitar 160 ribu pensiun yang memang harus diisi,” ujar Rini dalam keterangannya di Jakarta.

Namun sebelum resmi dibuka, pemerintah masih akan melakukan pemetaan kebutuhan, terutama dari sisi kompetensi dan kebutuhan di masing-masing daerah.

Baca Juga: BKN Ungkap Fakta Seleksi ASN 2026! Formasi Tak Lagi Asal Buka, Daerah Wajib Hitung Kebutuhan Nyata

Koordinasi dengan pemerintah daerah juga menjadi langkah penting agar formasi yang dibuka benar-benar sesuai kebutuhan.

Perbedaan CPNS dan PPPK yang Perlu Dipahami

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Naili Alvi Mufidah

Sumber: UU ASN 20/203

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X