Jangan Salah Pilih! Perbedaan Krusial Formasi Kopdes Merah Putih dan CPNS yang Jarang Dibahas

photo author
Chistina Tutut Hastuti, Klik Pendidikan
- Senin, 20 April 2026 | 12:17 WIB
Logo resmi Koperasi Desa (KOPDES) Merah Putih jadi identitas visual utama bagi program pemberdayaan ekonomi masyarakat desa di seluruh Indonesia. (gunungkidulkab.go.id)
Logo resmi Koperasi Desa (KOPDES) Merah Putih jadi identitas visual utama bagi program pemberdayaan ekonomi masyarakat desa di seluruh Indonesia. (gunungkidulkab.go.id)

 

KLIK PENDIDIKAN - Jangan asal daftar sebelum memahami perbedaan penting antara Kopdes Merah Putih dan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Banyak pelamar masih mengira keduanya sama karena sama-sama berkaitan dengan negara.

Padahal, status hukum keduanya sangat berbeda dan bisa memengaruhi masa depan karier.

Baca Juga: Dua Siswa MA PP Nurul Falah Bulukumba Ikuti Lomba Opini Nasional IOU Indonesia 2026

Kopdes Merah Putih berada dalam skema BUMN yang secara hukum termasuk pekerja perusahaan.

Sementara itu, CPNS merupakan bagian dari ASN yang diangkat langsung oleh pemerintah.

Perbedaan ini terlihat jelas dari identitas pegawai yang digunakan dalam sistem kerja.

Baca Juga: BKN Perketat Pengawasan ASN, Prof. Zudan: Sistem Merit Terancam Jika KKN Dibiarkan!

Pegawai Kopdes menggunakan NIK sebagai nomor induk karyawan perusahaan.

Sedangkan CPNS yang lolos akan memiliki NIP sebagai identitas resmi aparatur negara.

Hal ini juga berdampak pada sistem penggajian yang diterima oleh masing-masing pegawai.

Baca Juga: Presiden Setujui Gaji ke-13 Sebesar Rp7 Juta di 2026 Bagi Pegawai yang Penuhi Syarat Ini

Gaji pegawai Kopdes cenderung bergantung pada kinerja dan kondisi perusahaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Chistina Tutut Hastuti

Sumber: Kemenko

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X