Sri Mulyani Resmi Setujui Aturan Gaji Honorer di Seluruh Provinsi di Indonesia, Alhamdulillah Papua Gede-gede

photo author
Saeful Munir, Klik Pendidikan
- Senin, 11 September 2023 | 09:15 WIB
Ilustrasi Menteri Keuangan, Sri Mulyani setujui aturan gaji honorer di seluruh provinsi di Indonesia. (kemenkeu.go.id)
Ilustrasi Menteri Keuangan, Sri Mulyani setujui aturan gaji honorer di seluruh provinsi di Indonesia. (kemenkeu.go.id)

- Gaji satpam dan pengemudi: Rp4.200.000

- Gaji petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.818.000

Provinsi Banten:

Baca Juga: Sujud Syukur! TNI dan POLRI disiapkan Dana Rp1,8 Juta Perbulan Oleh Sri Mulyani, Ternyata untuk Ini...

- Gaji satpam dan pengemudi: Rp3.175.000

- Gaji petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.887.000

Provinsi Jawa Barat:

Baca Juga: Tenaga Honorer Batal Dihapus Pada November 2023, Sri Mulyani Resmi Anggarkan Gaji Pramubakti di 2024 Sebesar..

- Gaji satpam dan pengemudi: Rp3.777.000

- Gaji petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.433.000

Provinsi D.K.I. Jakarta:

Baca Juga: Selamat Yah! Sri Mulyani Sahkan Aturan Baru, PNS Golongan III Dapat Tunjangan Tambahan Rp800 Ribu Per Bulan

- Gaji satpam dan pengemudi: Rp5.615.000

- Gaji petugas kebersihan dan pramubakti: Rp5.104.000

Provinsi Jawa Tengah:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Aning Diah W

Sumber: PMK 49/2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X