news

Sri Mulyani Sahkan Tunjangan Honorer Kerja Lembur di Luar Gaji Pokok, Nominalnya Dipukul Rata se Indonesia

Senin, 26 Mei 2025 | 14:50 WIB
Ilustrasi Menteri Keuangan Sri Mulyani mengesahkan tunjangan honorer yang kerja lembur di luar gaji pokok. (kemenkeu.go.id diedit Saeful Munir)

Baca Juga: Disetujui Sri Mulyani! Segini Nominal Dana Desa Semua Daerah di Sulawesi Selatan: Kabupaten Ini Terima Rp280 M

- Satpam dan Pengemudi: Rp3.781.000/bulan

- Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.437.000/bulan

27. Sulawesi Barat

- Satpam dan Pengemudi: Rp3.443.000/bulan

Baca Juga: Sri Mulyani Tetapkan Besaran Dana Desa Semua Daerah di Sumatera Utara: Awas! Ini Sanksinya Jika Disalahgunakan

- Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.130.000/bulan

28. Sulawesi Selatan

- Satpam dan Pengemudi: Rp4.091.000/bulan

- Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.719.000/bulan

Baca Juga: Tanpa Ketentuan Komponen, Non-ASN akan Dicairkan Gaji ke 13 oleh Sri Mulyani dengan Nominal...

29. Sulawesi Tengah

- Satpam dan Pengemudi: Rp3.145.000/bulan

- Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp2.859.000/bulan

30. Sulawesi Tenggara

Halaman:

Tags

Terkini