Sri Mulyani Sahkan Tunjangan Honorer Kerja Lembur di Luar Gaji Pokok, Nominalnya Dipukul Rata se Indonesia

photo author
Saeful Munir, Klik Pendidikan
- Senin, 26 Mei 2025 | 14:50 WIB
Ilustrasi Menteri Keuangan Sri Mulyani mengesahkan tunjangan honorer yang kerja lembur di luar gaji pokok. (kemenkeu.go.id diedit Saeful Munir)
Ilustrasi Menteri Keuangan Sri Mulyani mengesahkan tunjangan honorer yang kerja lembur di luar gaji pokok. (kemenkeu.go.id diedit Saeful Munir)

Baca Juga: Sri Mulyani Siap-siap Kirim Gaji ke 13 PNS Golongan IV, Nominalnya Tertinggi dan Paling Cepat Cair pada…

- Satpam dan Pengemudi: Rp3.278.000/bulan

- Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp2.980.000/bulan

3. Riau

- Satpam dan Pengemudi: Rp3.856.000/bulan

Baca Juga: Tok! Gaji ke 13 PNS Golongan III Siap Dikirim Sri Mulyani, Kecuali Jika…

- Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.505.000/bulan

4. Kepulauan Riau

- Satpam dan Pengemudi: Rp3.985.000/bulan

- Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.622.000/bulan

Baca Juga: Segera Cair! Sri Mulyani Kirim Gaji ke 13 PNS Golongan I Segini Mulai Juni

5. Jambi

- Satpam dan Pengemudi: Rp3.661.000/bulan

- Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.328.000/bulan

6. Sumatera Barat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Mayang Sari

Sumber: PMK 39 Tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X