- Satpam dan Pengemudi: Rp3.487.000/bulan
- Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.170.000/bulan
31. Maluku
- Satpam dan Pengemudi: Rp3.392.000/bulan
- Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.083.000/bulan
32. Maluku Utara
- Satpam dan Pengemudi: Rp3.627.000/bulan
- Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.297.000/bulan
Baca Juga: Paling Cepat Juni 2025, CPNS-PPPK Terima Gaji ke-13 Termasuk 5 Kategori Ini Ditetapkan Sri Mulyani
33. Papua
- Satpam dan Pengemudi: Rp4.794.000/bulan
- Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp4.358.000/bulan
34. Papua Barat