news

Sri Mulyani Sahkan Tunjangan Honorer Kerja Lembur di Luar Gaji Pokok, Nominalnya Dipukul Rata se Indonesia

Senin, 26 Mei 2025 | 14:50 WIB
Ilustrasi Menteri Keuangan Sri Mulyani mengesahkan tunjangan honorer yang kerja lembur di luar gaji pokok. (kemenkeu.go.id diedit Saeful Munir)

Baca Juga: Bukan Pontianak! Dana Desa se Kalimantan Barat Tertinggi Disetujui Sri Mulyani untuk Daerah Ini, Intip Segera!

- Satpam dan Pengemudi: Rp3.904.000/bulan

- Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.549.000/bulan

23. Kalimantan Timur

- Satpam dan Pengemudi: Rp4.177.000/bulan

Baca Juga: Sri Mulyani Putuskan! Gaji ke 13 PNS TNI POLRI dan Pensiunan akan Mulai Dicairkan Bersamaan: Komponennya Beda!

- Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.797.000/bulan

24. Kalimantan Utara

- Satpam dan Pengemudi: Rp4.191.000/bulan

- Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.810.000/bulan

Baca Juga: Gak Tanggung-tanggung! Sri Mulyani Teken Segini Dana Desa di Jambi, Kabupaten Kerinci Paling Mujur Dapat Segini

25. Sulawesi Utara

- Satpam dan Pengemudi: Rp4.580.000/bulan

- Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp4.163.000/bulan

26. Gorontalo

Halaman:

Tags

Terkini