news

Sri Mulyani Sahkan Tunjangan Honorer Kerja Lembur di Luar Gaji Pokok, Nominalnya Dipukul Rata se Indonesia

Senin, 26 Mei 2025 | 14:50 WIB
Ilustrasi Menteri Keuangan Sri Mulyani mengesahkan tunjangan honorer yang kerja lembur di luar gaji pokok. (kemenkeu.go.id diedit Saeful Munir)

Baca Juga: Gaji ke 13 Dikecualikan oleh Sri Mulyani bagi ASN PNS dan PPPK Kategori Ini, Mohon Maaf yang Sebesar-besarnya!

- Satpam dan Pengemudi: Rp2.890.000/bulan

- Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp2.627.000/bulan

19. Nusa Tenggara Timur

- Satpam dan Pengemudi: Rp2.592.000/bulan

Baca Juga: Sri Mulyani Umumkan! Kalimantan Selatan Dapat Alokasi Dana Desa Sebanyak Ini, Kabupaten Banjar Menerima Rp222 M

- Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp2.356.000/bulan

20. Kalimantan Barat

- Satpam dan Pengemudi: Rp3.368.000/bulan

- Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.061.000/bulan

Baca Juga: Tok! Gaji ke 13 Fix Dicairkan Serentak se Indonesia! PPPK PNS TNI POLRI dan Pensiunan Mulai Menerimanya pada…

21. Kalimantan Tengah

- Satpam dan Pengemudi: Rp3.916.000/bulan

- Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.560.000/bulan

22. Kalimantan Selatan

Halaman:

Tags

Terkini