news

Sri Mulyani Sahkan Tunjangan Honorer Kerja Lembur di Luar Gaji Pokok, Nominalnya Dipukul Rata se Indonesia

Senin, 26 Mei 2025 | 14:50 WIB
Ilustrasi Menteri Keuangan Sri Mulyani mengesahkan tunjangan honorer yang kerja lembur di luar gaji pokok. (kemenkeu.go.id diedit Saeful Munir)

Baca Juga: Dana Desa di Kepri Diteken Sri Mulyani, Nominalnya Kecil-kecil Tak Sampai Ratusan Miliar Beda dari Daerah Lain

- Satpam dan Pengemudi: Rp4.297.000/bulan

- Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.906.000/bulan

11. Banten

- Satpam dan Pengemudi: Rp3.394.000/bulan

Baca Juga: Tegas! Abdul Mu'ti Cabut Tunjangan Sertifikasi Guru karena Alasan Ini, Harus Siap Jika Terjadi

- Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.085.000/bulan

12. Jawa Barat

- Satpam dan Pengemudi: Rp3.777.000/bulan

- Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.433.000/bulan

Baca Juga: Sulawesi Barat Dapat Dana Desa Segini dari Sri Mulyani, Terendah Kabupaten Mamuju Tengah

13. D.K.I. Jakarta

- Satpam dan Pengemudi: Rp6.065.000/bulan

- Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp5.513.000/bulan

14. Jawa Tengah

Halaman:

Tags

Terkini