Provinsi Riau:
Baca Juga: Sudah Ditetapkan Sri Mulyani, Inilah Besaran Gaji Honorer Setiap Provinsi Indonesia Tahun 2024
- Gaji satpam dan pengemudi: Rp3.741.000
- Gaji petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.401.000
Provinsi Kepulauan Riau:
- Gaji satpam dan pengemudi: Rp3.984.000
- Gaji petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.622.000
Provinsi Jambi:
- Gaji satpam dan pengemudi: Rp3.389.000
- Gaji petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.081.000
Provinsi Sumatera Barat:
Baca Juga: Menteri Keuangan Sri Mulyani Berikan Uang Tambahan Tunjangan untuk PNS Tahun 2024
- Gaji satpam dan pengemudi: Rp3.211.000