news

Sri Mulyani Resmi Setujui Aturan Gaji Honorer di Seluruh Provinsi di Indonesia, Alhamdulillah Papua Gede-gede

Senin, 11 September 2023 | 09:15 WIB
Ilustrasi Menteri Keuangan, Sri Mulyani setujui aturan gaji honorer di seluruh provinsi di Indonesia. (kemenkeu.go.id)

Provinsi Riau:

Baca Juga: Sudah Ditetapkan Sri Mulyani, Inilah Besaran Gaji Honorer Setiap Provinsi Indonesia Tahun 2024

- Gaji satpam dan pengemudi: Rp3.741.000

- Gaji petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.401.000

Provinsi Kepulauan Riau:

Baca Juga: Sudah Disahkan, PNS Golongan I hingga IV Berhak Dapat Anggaran Khusus Rp18 juta dari Sri Mulyani, Cair Jika,,,

- Gaji satpam dan pengemudi: Rp3.984.000

- Gaji petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.622.000

Provinsi Jambi:

Baca Juga: Inilah Ketetapan Besaran Uang Makan Untuk PNS yang Diberikan Sri Mulyani di Tahun 2024, Cek Nominalnya

- Gaji satpam dan pengemudi: Rp3.389.000

- Gaji petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.081.000

Provinsi Sumatera Barat:

Baca Juga: Menteri Keuangan Sri Mulyani Berikan Uang Tambahan Tunjangan untuk PNS Tahun 2024

- Gaji satpam dan pengemudi: Rp3.211.000

Halaman:

Tags

Terkini