news

Sri Mulyani Resmi Setujui Aturan Gaji Honorer di Seluruh Provinsi di Indonesia, Alhamdulillah Papua Gede-gede

Senin, 11 September 2023 | 09:15 WIB
Ilustrasi Menteri Keuangan, Sri Mulyani setujui aturan gaji honorer di seluruh provinsi di Indonesia. (kemenkeu.go.id)

Baca Juga: Jangan Sedih! Tahun 2024 Sri Mulyani Sahkan Gaji Honorer Kategori Ini dengan Nominal Gede-gede

- Gaji satpam dan pengemudi: Rp3.044.000

- Gaji petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.767.000

Provinsi Sulawesi Tenggara:

Baca Juga: Sudah Ditetapkan Sri Mulyani, Inilah Besaran Gaji Honorer Setiap Provinsi Indonesia Tahun 2024

- Gaji satpam dan pengemudi: Rp3.487.000

- Gaji petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.170.000

Provinsi Maluku:

Baca Juga: DIBOCORKAN KE PUBLIK ! INILAH GAJI HONORER TAHUN 2024, Berikut Tabel Lengkapnya

- Gaji satpam dan pengemudi: Rp3.330.000

- Gaji petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.028.000

Provinsi Maluku Utara:

Baca Juga: Honorer Batal Dihapus, Sri Mulyani Malah Terbitkan Gaji Honorer Tahun 2024

- Gaji satpam dan pengemudi: Rp3.627.000

- Gaji petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.297.000

Halaman:

Tags

Terkini