news

Sri Mulyani Resmi Setujui Aturan Gaji Honorer di Seluruh Provinsi di Indonesia, Alhamdulillah Papua Gede-gede

Senin, 11 September 2023 | 09:15 WIB
Ilustrasi Menteri Keuangan, Sri Mulyani setujui aturan gaji honorer di seluruh provinsi di Indonesia. (kemenkeu.go.id)

Provinsi Nusa Tenggara Barat:

Baca Juga: Sri Mulyani Telah Sahkan Tunjangan Tambahan PNS Golongan IV Sebesar Rp902 Ribu Per Bulan, Berikut Ulasannya

- Gaji satpam dan pengemudi: Rp2.826.000

- Gaji petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.569.000

Provinsi Nusa Tenggara Timur:

Baca Juga: Rapat PNS Makin Mewah Aja, Sri Mulyani Berikan Iuran Pesan Makan dan Snack, Ini Nominalnya

- Gaji satpam dan pengemudi: Rp2.531.000

- Gaji petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.301.000

Provinsi Kalimantan Barat:

Baca Juga: Alhamdulillah Batal Dihapuskan, Sri Mulyani Tetapkan Gaji TENAGA HONORER Tahun 2024 Segini

- Gaji satpam dan pengemudi: Rp3.117.000

- Gaji petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.834.000

Provinsi Kalimantan Tengah:

Baca Juga: PNS SUJUD SYUKUR, Tembus Rp900 Ribu Per Bulan Tunjangan Uang Makan yang Diteken Sri Mulyani, Ini Rinciannya

- Gaji satpam dan pengemudi: Rp3.731.000

Halaman:

Tags

Terkini