news

Sri Mulyani Resmi Setujui Aturan Gaji Honorer di Seluruh Provinsi di Indonesia, Alhamdulillah Papua Gede-gede

Senin, 11 September 2023 | 09:15 WIB
Ilustrasi Menteri Keuangan, Sri Mulyani setujui aturan gaji honorer di seluruh provinsi di Indonesia. (kemenkeu.go.id)

Baca Juga: PNS Golongan III Sujud Syukur! Di Luar Kenaikan Gaji, Sri Mulyani Siapkan Uang Tambahan Rp814 Ribu per Bulan

- Gaji satpam dan pengemudi: Rp2.280.000

- Gaji petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.073.000

Provinsi D.I. Yogyakarta:

Baca Juga: Sri Mulyani Pastikan Akan Menyiapkan Dana Bantuan untuk PNS Hingga Total 18 Juta, Alasannya Karena...

- Gaji satpam dan pengemudi: Rp2.425.000

- Gaji petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.205.000

Provinsi Jawa Timur:

Baca Juga: SRI MULYANI MEMUTUSKAN: TENAGA HONORER DITETAPKAN GAJINYA, SATPAM DI PULAU JAWA TAHUN 2024 DAPAT RP4 JUTA

- Gaji satpam dan pengemudi: Rp4.135.000

- Gaji petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.759.000

Provinsi Bali:

Baca Juga: KABAR GEMBIRA UNTUK PNS AKTIF GOLONGAN I, II, III, IV KARENA AKAN MENDAPATKAN TUNJANGAN INI DARI SRI MULYANI

- Gaji satpam dan pengemudi: Rp3.217.000

- Gaji petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.924.000

Halaman:

Tags

Terkini