b. Mencapai batas usia pensiun
Guru harus rela kehilangan tunjangan sertifikasi dari Nadiem Makarim saat mereka mencapai batas usia pensiun.
c. Tidak lagi menduduki jabatan fungsional guru
Guru harus rela kehilangan tunjangan sertifikasi dari Nadiem Makarim saat mereka tidak lagi menduduki jabatan fungsional guru.
d. Mengundurkan diri atas permintaan sendiri
Guru harus rela kehilangan tunjangan sertifikasi dari Nadiem Makarim saat mereka mengundurkan diri atas permintaan sendiri.
e. Mendapat tugas belajar
Guru harus rela kehilangan tunjangan sertifikasi dari Nadiem Makarim saat mereka mendapat tugas belajar.
Baca Juga: Inilah Besaran Gaji Prajurit TNI Kopral Dua Tamtama Berdasarkan Masa Kerja dan Golongan Tahun 2024
f. Cuti sakit lebih dari 6 bulan
Guru harus rela kehilangan tunjangan sertifikasi dari Nadiem Makarim saat mereka cuti sakit lebih dari 6 bulan.
g. Dipidana penjara
Baca Juga: TIADA AMPUN! PPPK dengan Ketentuan Ini Tidak Dapat Akan Bisa Lakukan Usul Perpanjangan Kontrak Kerja