Telah Ditentukan Pemerintah! Inilah Perbedaan Batas Usia Pensiun Guru dan Dosen, Tidak Sama-sama 60 Tahun, Tapi ini....

photo author
Suhaimi KP, Klik Pendidikan
- Selasa, 2 Juli 2024 | 06:47 WIB
Ternyata pemerintah membedakan batas usia pensiun PNS guru dan dosen (Klik Pendidikan/ Suhaimi KP edit via Canva)
Ternyata pemerintah membedakan batas usia pensiun PNS guru dan dosen (Klik Pendidikan/ Suhaimi KP edit via Canva)

KLIK PENDIDIKAN - Pemerintah telah menetapkan batas usia pensiun bagi PNS yang berprofesi sebagai pendidik.

Peraturan batas usia pensiun bagi PNS yang berprofesi sebagai pendidik ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Dalam UU tersebut tertera batas usia pensiun guru dan dosen ternyata berbeda.

Baca Juga: Inilah Rahasia Sukses Lulus Uji Kompetensi Guru! Materi Ini yang Harus Dipelajari, Penting untuk Peningkatan Karier dan Kesejahteraan

Walaupun kedua profesi ini, baik guru dan dosen sama sama bertugas dalam dunia Pendidikan tapi memiliki masa pensiun yang berbeda.

Berikut ini penjelasan batas usia pensiun untuk guru dan dosen yang berbeda:

Batas Usia Pensiun untuk Guru

Guru PNS wajib pensiun atau berhenti menjadi mengajar aktif pada usia 60 tahun.

Baca Juga: Aturan Terbaru PPG 2024: Proses Seleksi yang Wajib Diketahui Guru, Nadiem Makarim Berikan Karpet Merah untuk Golongan Tertentu

Ini berarti jika guru PNS telah mencapai usia tersebut, maka ia harus berhenti dari jabatannya.

Ketentuan ini diatur untuk memastikan regenerasi dan kesempatan bagi tenaga pendidik yang lebih muda untuk berkarya.

Batas Usia Pensiun untuk Dosen

Baca Juga: Berdasarkan Aturan! Selama Liburan Kalender Pendidikan, Sri Mulyani Potong Tunjangan Tambahan bagi Guru, Simak Besaran dan Alasan di Baliknya

Sementara itu, dosen PNS memiliki batas usia pensiun yang lebih panjang dibandingkan guru.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Mayang Sari

Sumber: UU Nomor 14 tahun 2005

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X