Telah Ditentukan Pemerintah! Inilah Perbedaan Batas Usia Pensiun Guru dan Dosen, Tidak Sama-sama 60 Tahun, Tapi ini....

photo author
Suhaimi KP, Klik Pendidikan
- Selasa, 2 Juli 2024 | 06:47 WIB
Ternyata pemerintah membedakan batas usia pensiun PNS guru dan dosen (Klik Pendidikan/ Suhaimi KP edit via Canva)
Ternyata pemerintah membedakan batas usia pensiun PNS guru dan dosen (Klik Pendidikan/ Suhaimi KP edit via Canva)

Dosen PNS diwajibkan untuk pensiun pada usia 65 tahun.

Hal ini membuat dosen lebih banyak waktu untuk berkontribusi dalam dunia pendidikan tinggi dan penelitian.

Dengan adanya perbedaan ini, baik guru maupun dosen tetap memiliki kesempatan yang adil untuk berkarier dalam Pendidikan.

Baca Juga: Duh! PNS Guru dan Pendidik Lainnya Tidak Akan Naik Jabatan Lagi bila Tidak Mengikuti Aturan Baru Ini, Penting Dipahami untuk Peningkatan Karier

Meskipun dengan batas usia pensiun yang berbeda, baik itu guru atau dosen, penting untuk mengetahui batas usia pensiun sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Semoga bermanfaat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Mayang Sari

Sumber: UU Nomor 14 tahun 2005

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X