Walaupun Menggunakan Sistem Kontrak, Presiden Jokowi Telah Setujui Masa Kerja PPPK Hanya Sampai Batas Usia…

photo author
Agil Zal Alghifari, Klik Pendidikan
- Senin, 24 Juni 2024 | 10:42 WIB
Presiden Jokowi telah setujui batas masa kerja PPPK hingga usia segini (ilustrasi - instagram @jokowi)
Presiden Jokowi telah setujui batas masa kerja PPPK hingga usia segini (ilustrasi - instagram @jokowi)

KLIK PENDIDIKAN - PPPK merupakan jenis kepegawaian yang termasuk ke dalam pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hanya saja PPPK tetap dibedakan dengan jenis kepegawaian yang lain yaitu PNS.

Sebab PPPK merupakan jenis kepegawaian yang menggunakan sistem kontrak kerja.

Baca Juga: KEMBALI CAIR JULI 2024, TAMBAHAN PENGHASILAN GURU ASN NON SERTIFIKASI SEBESAR INI AKAN DITRANSFER KE REKENING TANPA ADA KETERLAMBATAN APABILA...

Kontrak kerja PPPK sangat beragam yaitu minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun.

Perpanjangan kontrak kerja PPPK akan dilakukan oleh pemimpin satuan kerja.

Dengan demikian masa depan PPPK akan tergantung dengan perpanjangan kontrak kerja.

Baca Juga: Dari Mendikbud! Calon Mahasiswa PPG 2024 Diloloskan Tanpa TES Khusus Kategori Ini, dan Guru Penggerak Jadi Prioritas dengan Syarat

Walaupun menggunakan sistem kontrak, PPPK tetap memiliki batas masa kerja.

Batas masa kerja PPPK telah diatur dalam UU ASN 2023 yang telah disetujui oleh Presiden Jokowi.

Yang uniknya batas masa kerja PPPK disamakan dengan batas usia pensiun PNS.

Baca Juga: TOK! PNS yang Melakukan Tindakan Ini Fix Diberhentikan Secara Tidak Hormat!

Agar tak penasaran, berikut ini batas masa kerja PPPK sesuai UU ASN 2023.

Sebelum itu batas masa kerja PPPK dipisahkan ke dalam 2 jenis jabatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agil Zal Alghifari

Sumber: UU ASN 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X