UANG MAKAN akan Kembali Dicairkan bulan JULI! Meskipun Golongan SAMA, PNS Ini akan Menerima dengan Nominal Berbeda: Mengapa?

photo author
Nur Alimah Undar Wati, Klik Pendidikan
- Senin, 24 Juni 2024 | 09:20 WIB
Inilah yang menyebabkan PNS menerima uang makan dengan nominal berbeda meskipun dari golongan sama (Ilustrasi/kemenag.go.id)
Inilah yang menyebabkan PNS menerima uang makan dengan nominal berbeda meskipun dari golongan sama (Ilustrasi/kemenag.go.id)

KLIK PENDIDIKAN Uang makan PNS (Pegawai Negeri Sipil) akan kembali dicairkan pada bulan Juli 2024 mendatang.

Besaran uang makan PNS tiap golongan telah diatur oleh Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan yang dimuat ke dalam PMK Nomor 49 Tahun 2023.

PNS setiap golongan akan menerima besaran uang makan berbeda berdasarkan golongan masing-masing.

Baca Juga: Sesuai Ketentuan dari Nadiem Makarim, Tidak Semua Guru Sertifikasi akan Terima Tunjangan Profesi Triwulan II, Alasannya...

Namun, meskipun PNS tersebut berada dalam golongan sama uang makan yang diterima dapat berbeda.

Sebelum menjelaskan penyebab uang makan diterima dengan nominal berbeda meskipun dari golongan yang sama alangkah baiknya mengetahui besaran uang makan terlebih dahulu,

Sesuai dengan PMK Nomor 49 Tahun 2023 besaran uang makan PNS berdasarkan golongan ialah sebagai berikut:

Baca Juga: SIAP-SIAP! Kemenhan Buka 4 Formasi CPNS dan PPPK dengan Total 25.258 CASN 2024, Ini Rincian serta Detailnya

- PNS Golongan I dan II: Rp35.000

- PNS Golongan III: Rp37.000

- PNS Golongan IV: RP41.000

Besaran uang makan PNS di atas tersebut dihitung per hari.

Baca Juga: PNS Jabatan Fungsional Ahli Utama Resmi Memiliki Batas Usia Pensiun hingga 70 Tahun! Tetapi Jokowi Berlakukan Pada..

Uang makan akan dicairkan pada bulan berikutnya dengan akumulasi daftar hadir kerja PNS pada bulan sebelumnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nabilah Dwi Hermawati

Sumber: PMK Nomor 49 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X