KLIK PENDIDIKAN - Ada angin segar bagi para guru terkait harapan akan naiknya gaji dan tunjangan di tahun 2025.
Wacana kenaikan gaji dan tunjangan guru disampaikan oleh Muhammad Nasir Djamil selaku anggota DPR fraksi PKS pada rapat paripurna DPR RI.
Membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM & PPKF) RAPBN tahun anggaran 2025, Muhammad Nasir menyinggung terkait gaji dan tunjangan guru.
Anggota DPR RI fraksi PKS itu menyampaikan, pihaknya mendesak pemerintah untuk menambah dana transfer daerah.
"Fraksi PKS juga mendesak agar tersedianya alokasi penambahan dana transfer daerah untuk pembayaran gaji dan tunjangan ASN, baik PNS maupun PPPK," ujarnya.
Penambahan dana transfer daerah tersebut diharapkan juga bisa menaikkan gaji serta tunjangan para guru ASN.
Saat ini, gaji guru untuk yang berstatus PNS diatur melalui PP nomor 5 tahun 2024.
Sedangkan bagi yang statusnya PPPK, diatur dalam Perpres nomor 11 tahun 2024 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Besaran yang diberikan pun disesuaikan dengan golongan masing-masing.
Lebih lanjut, Nasir menegaskan gaji dan tunjangan tenaga kependidikan lainnya juga wajib turut serta diperhatikan.
Anggota komisi III DPR RI itu menilai, hal tersebut dilakukan demi keberlangsungan sektor Pendidikan di negeri ini.