Walaupun Menggunakan Sistem Kontrak, Presiden Jokowi Telah Setujui Masa Kerja PPPK Hanya Sampai Batas Usia…

photo author
Agil Zal Alghifari, Klik Pendidikan
- Senin, 24 Juni 2024 | 10:42 WIB
Presiden Jokowi telah setujui batas masa kerja PPPK hingga usia segini (ilustrasi - instagram @jokowi)
Presiden Jokowi telah setujui batas masa kerja PPPK hingga usia segini (ilustrasi - instagram @jokowi)

Jabatan pertama adalah jabatan manajerial dan jabatan kedua adalah jabatan non manajerial.

Baca Juga: Bukan 5 Tahun Apalagi Hanya 1 Tahun, Guru PPPK Diusulkan Perpanjangan Masa Kerja hingga Usia...

1. Jabatan manajerial

- PPPK jabatan pimpinan tinggi memiliki batas masa kerja hingga usia 60 tahun.

- PPPK jabatan pengawas dan administrator memiliki batas masa kerja hingga usia 58 tahun.

Baca Juga: KECEWA! Golongan Sama Namun UANG MAKAN yang Diterima PNS Berbeda, Kok Bisa?

2. Jabatan non manajerial

- PPPK jabatan pelaksana memiliki batas masa kerja hingga usia 58 tahun.

- PPPK jabatan fungsional memiliki batas masa kerja yang dikembalikan ke Perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Pegawai Honorer Kategori Ini Tidak Bisa Diangkat PPPK, Walaupun Sudah Lama Mengabdi, Simak Daftar dan Penyebabnya

Itulah informasi yang disampaikan dalam artikel ini.

Jika informasi di atas bermanfaat, jangan lupa share artikel ini.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agil Zal Alghifari

Sumber: UU ASN 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X