news

Kenaikan Gaji 2025 Bagi Honorer Resmi Ditetapkan Sri Mulyani, Hanya 4 Kategori yang Dapat!

Minggu, 4 Agustus 2024 | 15:44 WIB
Sri Mulyani setelah menetapkan rincian kenaikan gaji bagi 4 kategori honorer untuk tahun 2025 dalam PMK nomor 39 tahun 2024 (Instagram/@smindrawati)

    - Satpam dan Pengemudi: Rp4.091.000

    - Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.719.000

29. Sulawesi Tengah

    - Satpam dan Pengemudi: Rp3.145.000

    - Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp2.859.000

30. Sulawesi Tenggara

    - Satpam dan Pengemudi: Rp3.487.000

    - Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp 3.170.000

Baca Juga: 11 SMA Terbaik di Jawa Tengah Berdasarkan Nilai UTBK, Termasuk Sekolah Kamu?

31. Maluku

    - Satpam dan Pengemudi: Rp3.392.000

    - Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.083.000

32. Maluku Utara

    - Satpam dan Pengemudi: Rp3.627.000

    - Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.297.000

Halaman:

Tags

Terkini