Kenaikan Gaji 2025 Bagi Honorer Resmi Ditetapkan Sri Mulyani, Hanya 4 Kategori yang Dapat!

photo author
Naili Alvi Mufidah, Klik Pendidikan
- Minggu, 4 Agustus 2024 | 15:44 WIB
Sri Mulyani setelah menetapkan rincian kenaikan gaji bagi 4 kategori honorer untuk tahun 2025 dalam PMK nomor 39 tahun 2024 (Instagram/@smindrawati)
Sri Mulyani setelah menetapkan rincian kenaikan gaji bagi 4 kategori honorer untuk tahun 2025 dalam PMK nomor 39 tahun 2024 (Instagram/@smindrawati)

Besaran gaji pokok bagi keempat kategori honorer ini berbeda sesuai dengan daerah masing-masing.

Rincian Gaji Honorer Berdasarkan Daerah

Berikut adalah rincian gaji pokok yang akan diterima oleh keempat kategori honorer di berbagai daerah:

1. Aceh

   - Satpam dan Pengemudi: Rp4.133.000

   - Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.757.000

2. Sumatra Utara

   - Satpam dan Pengemudi: Rp3.278.000

   - Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp2.980.000

3. Riau

   - Satpam dan Pengemudi: Rp3.856.000

   - Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.505.000

4. Kepulauan Riau

   - Satpam dan Pengemudi: Rp3.985.000

   - Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.622.000

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Naili Alvi Mufidah

Sumber: PMK Nomor 39 Tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X