Kenaikan Gaji 2025 Bagi Honorer Resmi Ditetapkan Sri Mulyani, Hanya 4 Kategori yang Dapat!

photo author
Naili Alvi Mufidah, Klik Pendidikan
- Minggu, 4 Agustus 2024 | 15:44 WIB
Sri Mulyani setelah menetapkan rincian kenaikan gaji bagi 4 kategori honorer untuk tahun 2025 dalam PMK nomor 39 tahun 2024 (Instagram/@smindrawati)
Sri Mulyani setelah menetapkan rincian kenaikan gaji bagi 4 kategori honorer untuk tahun 2025 dalam PMK nomor 39 tahun 2024 (Instagram/@smindrawati)

33. Papua

    - Satpam dan Pengemudi: Rp4.794.000

    - Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp4.358.000

34. Papua Barat

    - Satpam dan Pengemudi: Rp4.124.000

    - Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.749.000

35. Papua Barat Daya

    - Satpam dan Pengemudi: Rp4.124.000

    - Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.749.000

Baca Juga: Top 11 SMA di Jawa Tengah Berdasarkan UTBK 2022, Sekolahmu Masuk?

36. Papua Tengah

    - Satpam dan Pengemudi: Rp4.794.000

    - Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp4.358.000

37. Papua Selatan

    - Satpam dan Pengemudi: Rp4.794.000

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Naili Alvi Mufidah

Sumber: PMK Nomor 39 Tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X