Kenaikan Gaji 2025 Bagi Honorer Resmi Ditetapkan Sri Mulyani, Hanya 4 Kategori yang Dapat!

photo author
Naili Alvi Mufidah, Klik Pendidikan
- Minggu, 4 Agustus 2024 | 15:44 WIB
Sri Mulyani setelah menetapkan rincian kenaikan gaji bagi 4 kategori honorer untuk tahun 2025 dalam PMK nomor 39 tahun 2024 (Instagram/@smindrawati)
Sri Mulyani setelah menetapkan rincian kenaikan gaji bagi 4 kategori honorer untuk tahun 2025 dalam PMK nomor 39 tahun 2024 (Instagram/@smindrawati)

    - Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.797.000

24. Kalimantan Utara

    - Satpam dan Pengemudi: Rp4.191.000

    - Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.810.000

25. Sulawesi Utara

    - Satpam dan Pengemudi: Rp4.580.000

    - Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp4.163.000

Baca Juga: Pensiunan PNS dengan Dua Isteri: Tunjangan untuk Siapa dan Berapa Anak? Begini Ketentuannya!

26. Gorontalo

    - Satpam dan Pengemudi: Rp3.781.000

    - Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.437.000

27. Sulawesi Barat

    - Satpam dan Pengemudi: Rp3.443.000

    - Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.130.000

28. Sulawesi Selatan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Naili Alvi Mufidah

Sumber: PMK Nomor 39 Tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X