Kenaikan Gaji 2025 Bagi Honorer Resmi Ditetapkan Sri Mulyani, Hanya 4 Kategori yang Dapat!

photo author
Naili Alvi Mufidah, Klik Pendidikan
- Minggu, 4 Agustus 2024 | 15:44 WIB
Sri Mulyani setelah menetapkan rincian kenaikan gaji bagi 4 kategori honorer untuk tahun 2025 dalam PMK nomor 39 tahun 2024 (Instagram/@smindrawati)
Sri Mulyani setelah menetapkan rincian kenaikan gaji bagi 4 kategori honorer untuk tahun 2025 dalam PMK nomor 39 tahun 2024 (Instagram/@smindrawati)

    - Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp4.358.000

38. Papua Pegunungan

    - Satpam dan Pengemudi: Rp4.794.000

    - Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp4.358.000

Dengan kenaikan gaji ini, diharapkan para honorer dapat lebih termotivasi dan merasa lebih dihargai atas kontribusi mereka dalam menjalankan tugas di berbagai instansi pemerintah.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Naili Alvi Mufidah

Sumber: PMK Nomor 39 Tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X