Kenaikan Gaji 2025 Bagi Honorer Resmi Ditetapkan Sri Mulyani, Hanya 4 Kategori yang Dapat!

photo author
Naili Alvi Mufidah, Klik Pendidikan
- Minggu, 4 Agustus 2024 | 15:44 WIB
Sri Mulyani setelah menetapkan rincian kenaikan gaji bagi 4 kategori honorer untuk tahun 2025 dalam PMK nomor 39 tahun 2024 (Instagram/@smindrawati)
Sri Mulyani setelah menetapkan rincian kenaikan gaji bagi 4 kategori honorer untuk tahun 2025 dalam PMK nomor 39 tahun 2024 (Instagram/@smindrawati)

19. Nusa Tenggara Timur

    - Satpam dan Pengemudi: Rp2.592.000

    - Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp2.356.000

20. Kalimantan Barat

    - Satpam dan Pengemudi: Rp3.368.000

    - Petugas Kebersihan dan Pramubakti:Rp3.061.000

Baca Juga: Lengkap Disertai dengan Kunci Jawaban! Berikut Soal TWK CPNS HOTS yang Sesuai dengan Kisi-kisi Dalam Keputusan MenpanRB Nomor 321 Tahun 2024!

21. Kalimantan Tengah

    - Satpam dan Pengemudi: Rp3.916.000

    - Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.560.000

22. Kalimantan Selatan

    - Satpam dan Pengemudi: Rp3.904.000

    - Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.549.000

23. Kalimantan Timur

    - Satpam dan Pengemudi: Rp4.177.000

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Naili Alvi Mufidah

Sumber: PMK Nomor 39 Tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X