- Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp2.651.000
10. Bangka Belitung
- Satpam dan Pengemudi: Rp4.297.000
- Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.906.000
Baca Juga: BUKAN JAM 07.30! Inilah Ketentuan Jam Kerja PNS yang Wajib Dipatuhi oleh Pegawai Negeri di Daerah
11. Banten
- Satpam dan Pengemudi: Rp3.394.000
- Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.085.000
12. Jawa Barat
- Satpam dan Pengemudi: Rp3.777.000
- Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.433.000
13. D.K.I. Jakarta
- Satpam dan Pengemudi: Rp6.065.000
- Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp5.513.000
14. Jawa Tengah