news

Kenaikan Gaji 2025 Bagi Honorer Resmi Ditetapkan Sri Mulyani, Hanya 4 Kategori yang Dapat!

Minggu, 4 Agustus 2024 | 15:44 WIB
Sri Mulyani setelah menetapkan rincian kenaikan gaji bagi 4 kategori honorer untuk tahun 2025 dalam PMK nomor 39 tahun 2024 (Instagram/@smindrawati)

5. Jambi

   - Satpam dan Pengemudi: Rp3.661.000

   - Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.328.000

Baca Juga: Seleksi CASN Tahun 2024 Akan Membuka 2 Jenis Pengadaan Saja, Jabatan yang Siap Diisi Yaitu...

6. Sumatra Barat

   - Satpam dan Pengemudi: Rp3.337.000

   - Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.033.000

7. Sumatra Selatan

   - Satpam dan Pengemudi: Rp3.980.000

   - Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.618.000

8. Lampung

   - Satpam dan Pengemudi: Rp3.058.000

   - Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp2.780.000

9. Bengkulu

   - Satpam dan Pengemudi: Rp2.917.000

Halaman:

Tags

Terkini