Pensiun pokok sebesar itu tidak lagi akan dibayarkan oleh Taspen kepada pensiunan PNS janda duda yang meninggal dunia atau menikah lagi.
Baca Juga: Lebih Besar Dari PNS, Uang Lauk Pauk Anggota Polri Cair Sebesar Rp…
- Golongan II A
Pensiunan PNS janda duda golongan ini menerima pensiun pokok bulanan sebesar Rp1.266.300 - Rp1.367.100.
Pensiun pokok sebesar itu tidak lagi akan dibayarkan oleh Taspen kepada pensiunan PNS janda duda yang meninggal dunia atau menikah lagi.
- Golongan II B
Pensiunan PNS janda duda golongan ini menerima pensiun pokok bulanan sebesar Rp1.264.300 - Rp1.367.100.
Pensiun pokok sebesar itu tidak lagi akan dibayarkan oleh Taspen kepada pensiunan PNS janda duda yang meninggal dunia atau menikah lagi.
Baca Juga: WAJIB DIKETAHUI OLEH GURU, PESERTA DIDIK YANG MELAMPAUI USIA INI TAK AKAN BISA LANJUT KE JENJANG SMP
- Golongan II C
Pensiunan PNS janda duda golongan ini menerima pensiun pokok bulanan sebesar Rp1.264.300 - Rp1.425.000.
Pensiun pokok sebesar itu tidak lagi akan dibayarkan oleh Taspen kepada pensiunan PNS janda duda yang meninggal dunia atau menikah lagi.
Baca Juga: Bedan Nasib PNS Guru Besar dan Dosen, BKN Tetapkan Batas Usia Pensiun Terbaru Begini
- Golongan II D