- Golongan IV D
Pensiunan PNS janda duda golongan ini menerima pensiun pokok bulanan sebesar Rp1.340.300 - Rp2.201.300.
Pensiun pokok sebesar itu tidak lagi akan dibayarkan oleh Taspen kepada pensiunan PNS janda duda yang meninggal dunia atau menikah lagi.
Baca Juga: Dibuka Juli! 33 Formasi CPNS 2024 Terbuka Lebar untuk LULUSAN SMA, Jangan Sia-siakan Kesempatan!
- Golongan IV E
Pensiunan PNS janda duda golongan ini menerima pensiun pokok bulanan sebesar Rp1.397.000 - Rp2.294.400.
Pensiun pokok sebesar itu tidak lagi akan dibayarkan oleh Taspen kepada pensiunan PNS janda duda yang meninggal dunia atau menikah lagi.
Baca Juga: Spektakuler! 8 SMA di Kabupaten Bantul Ini Raih Nilai UTBK Tinggi, Dua di Antaranya Masuk 100 Besar
Itulah informasi terkait Taspen tidak akan membayarkan lagi dana pensiun pokok kepada pensiunan PNS janda duda jika berada dalam situasi tertentu seperti dilansir dari Instagram @taspen pada Jumat, 5 Juli 2024. ***