Langsung Masuk Rekening, Inilah Nominal Gaji Pokok PNS Golongan I II III dan IV Beserta Nominal Tunjangan Keluarga Siap Dicairkan Bulan Juli 2024

photo author
Erlina Aulia Putri, Klik Pendidikan
- Sabtu, 22 Juni 2024 | 06:17 WIB
Inilah nominal gaji pokok PNS Golongan I II III dan IV beserta nominal tunjangan keluarga yang langsung masuk rekening Juli 2024 (bandung.go.id)
Inilah nominal gaji pokok PNS Golongan I II III dan IV beserta nominal tunjangan keluarga yang langsung masuk rekening Juli 2024 (bandung.go.id)

Baca Juga: PT Alakasa Andalan Mitra Sejati Buka Lowongan Kerja sebagai Operator dengan Gaji Rp5,5 Juta, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya!

- Besaran Tunjangan anak untuk PNS Golongan II c mulai dari angka Rp49.719 - Rp79.164 per satu orang anak 

- Besaran Tunjangan anak untuk PNS Golongan II d mulai dari angka Rp51.822 sampai dengan Rp82.512 per satu orang anak 

PNS Golongan III

- Besaran Tunjangan anak untuk PNS Golongan IIIa mulai dari angka Rp55.715 sampai dengan Rp91.506 per satu orang anak 

- Besaran Tunjangan anak untuk PNS Golongan IIIb mulai dari angka Rp58.071 sampai dengan Rp95.376 per satu orang anak 

Baca Juga: Pensiunan PNS Golongan I II III dan IV Siap-siap, PT Taspen akan Segera Salurkan Gaji Ke Rekening Pada Tanggal 1 Juli 2024 dengan Nominal Sebesar ...

- Besaran Tunjangan anak untuk PNS Golongan IIIc mulai dari angka Rp60.529 sampai dengan Rp99.411 per satu orang anak 

- Besaran Tunjangan anak untuk PNS Golongan IIId mulai dari angka Rp63.089 sampai dengan Rp103.615 per satu orang anak 

PNS Golongan IV

- Besaran Tunjangan anak untuk PNS Golongan IV a mulai dari angka Rp65.756 sampai dengan Rp107.998 per satu orang anak 

- Besaran Tunjangan anak untuk PNS Golongan IV b mulai dari angka Rp68.538 sampai dengan Rp112.566 per satu orang anak 

Baca Juga: BUKAN 58 TAHUN! Inilah Batas Usia Pensiun GURU PNS Berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2005

- Besaran Tunjangan anak untuk PNS Golongan IV c mulai dari angka Rp71.438 sampai dengan Rp117.328 per satu orang anak 

- Besaran Tunjangan anak untuk PNS Golongan IV d mulai dari angka Rp74.460 sampai dengan Rp122.290 per satu orang anak 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Erlina Aulia Putri

Sumber: PP Nomor 5 Tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X