- Besaran Tunjangan anak untuk PNS Golongan II c mulai dari angka Rp49.719 - Rp79.164 per satu orang anak
- Besaran Tunjangan anak untuk PNS Golongan II d mulai dari angka Rp51.822 sampai dengan Rp82.512 per satu orang anak
PNS Golongan III
- Besaran Tunjangan anak untuk PNS Golongan IIIa mulai dari angka Rp55.715 sampai dengan Rp91.506 per satu orang anak
- Besaran Tunjangan anak untuk PNS Golongan IIIb mulai dari angka Rp58.071 sampai dengan Rp95.376 per satu orang anak
- Besaran Tunjangan anak untuk PNS Golongan IIIc mulai dari angka Rp60.529 sampai dengan Rp99.411 per satu orang anak
- Besaran Tunjangan anak untuk PNS Golongan IIId mulai dari angka Rp63.089 sampai dengan Rp103.615 per satu orang anak
PNS Golongan IV
- Besaran Tunjangan anak untuk PNS Golongan IV a mulai dari angka Rp65.756 sampai dengan Rp107.998 per satu orang anak
- Besaran Tunjangan anak untuk PNS Golongan IV b mulai dari angka Rp68.538 sampai dengan Rp112.566 per satu orang anak
Baca Juga: BUKAN 58 TAHUN! Inilah Batas Usia Pensiun GURU PNS Berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2005
- Besaran Tunjangan anak untuk PNS Golongan IV c mulai dari angka Rp71.438 sampai dengan Rp117.328 per satu orang anak
- Besaran Tunjangan anak untuk PNS Golongan IV d mulai dari angka Rp74.460 sampai dengan Rp122.290 per satu orang anak