Anda bisa mendapatkan manfaat berikut ini (sesuai program yang Anda pilih) jika mengikuti program dana pensiun:
Program pensiun Manfaat Pasti (Defined Benefit Plan)
Program ini memberikan manfaat yang sudah ditetapkan dalam peraturan dana pensiun atau program pensiun lain yang bukan merupakan program pensiun iuran pasti.
Baca Juga: Bupati Terkaya Di Kalimantan Utara, Inilah Harta Kekayaan Poltak Siterus Totalnya Mencapai..
Program Pensiun luran Pasti (Defined Contribution Plan); Program ini cocok bagi yang ingin kepastian dari sisi iuran karena iurannya ditetapkan dalam peraturan dana pensiun.
Program ini juga mengatur bahwa seluruh iuran serta hasil pengembangannya akan ditempatkan pada rekening masing-masing peserta sebagai manfaat pensiun.
Jika sudah ikut BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Hari Tua, apakah Perlu ikut Dana Pensiun? Apa Bedanya?
Dana Pensiun membebankan iuran peserta sebesar 3 persen dimana 2 persen dari pemberi kerja dan 1 persen dari pekerja.
Dana pensiun dapat dicairkan bila memasuki masa pensiun dengan dibayarkan setiap bulan.
JHT (Jaminan Hari Tua) membebankan iuran sebesar 5,7 persen dari upah dimana 2 persen ditanggung oleh pekerja dan 3,7 persen ditanggung oleh pemberi pekerja.
JHT bisa dicairkan 10 persen atau 30 persen untuk uang perumahan, sisanya (dana dan pengembangannya) dibayarkan setelah usia pensiun 56 tahun.
Plus Minus Program Pensiun Manfaat Pasti (Rumus Pasti) dan Iuran Pasti; Secara umum, ada dua jenis program pensiun yang bisa Anda pilih sesuai kebutuhan, dengan kelebihan dan kekurangan sebagai berikut:
Program Pensiun Rumus Pasti (Manfaat Pasti); Jika tidak mau mengambil resiko dalam persiapan dana pensiun, produk ini cocok bagi Anda.
Perhitungan manfaatnya menggunakan rumus yang dikaitkan dengan masa kerja dan besar penghasilan peserta program pensiun. Berikut ini sisi positif dan negatifnya: