PP Nomor 11 Tahun 2025 Disahkan PRABOWO! THR dan Gaji Ke 13 Resmi Naik 20 Persen Untuk...

photo author
Reni Nur'aeni Rostiani, Klik Pendidikan
- Rabu, 12 Maret 2025 | 16:41 WIB
Besaran THR dan Gaji ke 13 resmi naik 20 persen setelah disahkan Presiden Prabowo Subianto dalam PP Nomor 11 Tahun 2025 untuk pegawai ini (YouTube Sekretariat Presiden)
Besaran THR dan Gaji ke 13 resmi naik 20 persen setelah disahkan Presiden Prabowo Subianto dalam PP Nomor 11 Tahun 2025 untuk pegawai ini (YouTube Sekretariat Presiden)

- Masa di atas 2O tahun Rp7.542.150.

Sehingga dapat dihitung dengan jelas telah terjadi kenaikan sebesar 20 persen dari tiap-tiap penerima.

Mulai nominal terkecil sampai dengan terbesar mengalami kenaikan THR hingga 20 persen.

Kejutan luar biasa dari Presiden Prabowo Subianto melalui PP Nomor 11 Tahun 2025.

Besaran THR dan Gaji ke 13 resmi naik 20 persen untuk Pegawai Non ASN di Instansi Pemerintah.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Reni Nur'aeni Rostiani

Sumber: PP Nomor 11 Tahun 2025

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X