JAM KERJA DAN PAKAIAN DINAS PNS PPPK SELAMA RAMADHAN 2025 RESMI DIPERBARUI, Begini Ketentuannya

photo author
Muhammad Firdaus KP, Klik Pendidikan
- Senin, 24 Februari 2025 | 20:18 WIB
Penerintah resni tetapkan jam kerja dan pakaian dinas ASN di bulan Ramadhan (Jatimprov.go.id)
Penerintah resni tetapkan jam kerja dan pakaian dinas ASN di bulan Ramadhan (Jatimprov.go.id)

Setelah masa Ramadhan berakhir, jam kerja ASN dan pegawai non-ASN akan kembali ke jadwal semula mulai Selasa, 8 April 2025 pukul 07.30 WIB.

Pada hari yang sama, seluruh pegawai diwajibkan hadir dalam Apel Bersama yang akan dilaksanakan di Lapangan Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Tanjungpinang.

Itulah informasi yang bisa diberikan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nabilah Dwi Hermawati

Sumber: Pemprov Kepri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X