Setelah masa Ramadhan berakhir, jam kerja ASN dan pegawai non-ASN akan kembali ke jadwal semula mulai Selasa, 8 April 2025 pukul 07.30 WIB.
Pada hari yang sama, seluruh pegawai diwajibkan hadir dalam Apel Bersama yang akan dilaksanakan di Lapangan Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Tanjungpinang.
Itulah informasi yang bisa diberikan.***