3. Mengajar di sekolah terdaftar di Dapodik
Mengajar di sekolah terdaftar di Dapodik merupakan persyaratan ketiga bagi guru-guru ASN di daerah untuk menerima Tunjangan Sertifikasi.
Tanpa memenuhi syarat ini, guru-guru ASN di daerah dipastikan tidak akan menerima Tunjangan Sertifikasi dari Nadiem Makarim.
4. Memiliki nomor registrasi guru dari Kementerian
Memiliki nomor registrasi guru dari Kementerian merupakan persyaratan keempat bagi guru-guru ASN di daerah untuk menerima Tunjangan Sertifikasi.
Tanpa memenuhi syarat ini, guru-guru ASN di daerah dipastikan tidak akan menerima Tunjangan Sertifikasi dari Nadiem Makarim.
5. Melaksanakan tugas sesuai sertifikat pendidik
Melaksanakan tugas sesuai sertifikat pendidik merupakan persyaratan kelima bagi guru-guru ASN di daerah untuk menerima Tunjangan Sertifikasi.
Tanpa memenuhi syarat ini, guru-guru ASN di daerah dipastikan tidak akan menerima Tunjangan Sertifikasi dari Nadiem Makarim.
6. Memenuhi beban kerja sesuai aturan
Memenuhi beban kerja sesuai aturan merupakan persyaratan keenam bagi guru-guru ASN di daerah untuk menerima Tunjangan Sertifikasi.