Diterapkan Mulai Besok! PNS dan PPPK Akan Mengacu Pada Jam Kerja Terbaru, Tidak Lagi Masuk Kantor Pukul 8 Tapi..

photo author
Sofyan KP, Klik Pendidikan
- Minggu, 30 Juni 2024 | 05:21 WIB
Mulai diterapkan pada hari esok, 1 Juli 2024. PNS dan PPPK akan mengacu pada jam kerja terbaru berikut ini. (Ilustrasi/Dok. Pemprov Gorontalo)
Mulai diterapkan pada hari esok, 1 Juli 2024. PNS dan PPPK akan mengacu pada jam kerja terbaru berikut ini. (Ilustrasi/Dok. Pemprov Gorontalo)

"Jika biasanya masuk pukul 08.00 WITA pulang 16.30 WITA, maka mulai 1 Juli 2024 sudah berubah," ujarnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nabilah Dwi Hermawati

Sumber: gorontaloprov.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X