PMK No 49 Tahun 2023 Pertegas Bonus untuk Dosen PNS dengan Kategori Ini hingga Rp3,1 Juta di Luar Gaji Pokok

photo author
Faizzatul Kamila Muhyiddin, Klik Pendidikan
- Sabtu, 29 Juni 2024 | 06:32 WIB
Menkeu Sri Mulyani atur PMK No 49 tahun 2023 dengan bonus untuk Dosen PNS. (Instagram/ smindrawati )
Menkeu Sri Mulyani atur PMK No 49 tahun 2023 dengan bonus untuk Dosen PNS. (Instagram/ smindrawati )

2) Sekretaris/Ketua Divisi Rp500.000 perbulan 

k. Laboratorium/Bagian/Studio/Bengkel 

Kepala/ Koordinator Rp1.250.000 perbulan 

Baca Juga: LOKER BARU! Lowongan Kerja Terbaru di Adira Finance, Terbuka untuk Lulusan D3 dan S1 Semua Jurusan, Simak Info Penting Selengkapnya …

1. Senat 

1) Ketua Rp1.000.000 perbulan 

2) Sekretaris Rp800.000 perbulan

3) Ketua Komisi Rp600.000 perbulan 

Baca Juga: Besaran Gaji Pantarlih dalam Pilkada 2024 Berapa? Santunan Rp36 Juta Berhak Diberikan Kepada Petugas Ini

m. Senat Fakultas 

1) Ketua Rp500.000 perbulan 

2) Sekretaris Rp300.000 perbulan 

n. Kopertais 

1) Koordinator Rp600.000 perbulan

2) Wakil/Sekretaris Rp500.000 perbulan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faizzatul Kamila Muhyiddin

Sumber: PMK No 49 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X