PMK No 49 Tahun 2023 Pertegas Bonus untuk Dosen PNS dengan Kategori Ini hingga Rp3,1 Juta di Luar Gaji Pokok

photo author
Faizzatul Kamila Muhyiddin, Klik Pendidikan
- Sabtu, 29 Juni 2024 | 06:32 WIB
Menkeu Sri Mulyani atur PMK No 49 tahun 2023 dengan bonus untuk Dosen PNS. (Instagram/ smindrawati )
Menkeu Sri Mulyani atur PMK No 49 tahun 2023 dengan bonus untuk Dosen PNS. (Instagram/ smindrawati )

3) Pengasuh/Muwajih Rp900.000 perbulan 

4) Koordinator Bidang Rp750.000 perbulan

Baca Juga: KARIR PPPK TIDAK DAPAT DILANJUTKAN LAGI! Pemerintah Berhak Berhentikan Apabila Telah Berada Pada Kondisi Ini

g. Jurusan 

1) Ketua Rp3.000.000 perbulan

2) Sekretaris Rp2.500.000 perbulan

h. Program Studi 

1) Ketua/Koordinator Rp1.500.000 perbulan

2) Sekretaris Rp1.000.000 perbulan

i. Satuan Pengawas Internal (SPI) 

1) Ketua Rp 1.500.000 perbulan

2) Sekretaris Rpl.000.000 perbulan 

Baca Juga: Seleksi CPNS PPPK 2024 Guru Segera Dimulai! Ketahui Alur Pendaftarannya Serta Dokumen Apa Saja yang Harus Disiapkan....

j. Satuan Tugas Pelaksana (STP)/Departemen 

1) Ketua Rp750.000 perbulan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faizzatul Kamila Muhyiddin

Sumber: PMK No 49 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X