Serentak Dibagikan Untuk PNS Seluruh Indonesia, Inilah Tunjangan Tambahan dari Menkeu Sri Mulyani, Capai...

photo author
Alisa Hasanah, Klik Pendidikan
- Senin, 24 Juni 2024 | 11:02 WIB
Tabel tunjangan untuk PNS seluruh Indonesia dari Menkeu Sri Mulyani. (PMK Nomor 49 Tahun 2023 dan setkab.go.id diedit dengan phonto)
Tabel tunjangan untuk PNS seluruh Indonesia dari Menkeu Sri Mulyani. (PMK Nomor 49 Tahun 2023 dan setkab.go.id diedit dengan phonto)

KLIK PENDIDIKAN - Alhamdulillah, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyiapkan tunjangan tambahan untuk PNS di seluruh Indonesia.

PNS di seluruh Indonesia berhak menerima tunjangan dari Sri Mulyani ini.

Tunjangan untuk PNS itu berupa uang daya tahan tubuh.

Baca Juga: Walaupun Menggunakan Sistem Kontrak, Presiden Jokowi Telah Setujui Masa Kerja PPPK Hanya Sampai Batas Usia…

Nominal uang daya tahan tubuh yang sudah disiapkan Sri Mulyani untuk PNS di seluruh Indonesia mulai dari Rp18 ribu hingga Rp25 ribu.

Berikut ini rincian jumlahnya sesuai PMK Nomor 49 Tahun 2023.

- Aceh Rp19.000

Baca Juga: Direksi BRI Kembali Lakukan Aksi Borong Saham hingga Miliaran Rupiah

- Sumatra Utara Rp19.000

- Riau Rp19.000

- Kepulauan Riau Rp19.000

- Jambi Rp18.000

Baca Juga: Inilah Panduan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 Agar Lolos Administrasi!

- Sumatra Barat Rp18.000

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alisa Hasanah

Sumber: PMK Nomor 49 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X