Makin Sejahtera! PPPK Lulusan S1 Terima Gaji Capai Rp5 Jutaan per Bulan

photo author
Nurselvina Indrawati, Klik Pendidikan
- Rabu, 7 Februari 2024 | 06:07 WIB
Berikut ulasan mengenai besaran gaji PPPK lulusan S1 pasca resmi naik 8 persen (bandung.go.id)
Berikut ulasan mengenai besaran gaji PPPK lulusan S1 pasca resmi naik 8 persen (bandung.go.id)

Masa kerja 12 tahun: Rp3.858.600

Masa kerja 14 tahun: Rp3.980.200

Masa kerja 16 tahun: Rp4.105.500

Masa kerja 18 tahun: Rp4.234.800

Masa kerja 20 tahun: Rp4.368.200

Masa kerja 22 tahun: Rp4.505.800

Baca Juga: Inilah Tabel Gaji Pensiun Baru dengan Kenaikan 12 Persen dalam PP Nomor 8 Tahun 2024, Pensiunan PNS Bersyukurlah!

Masa kerja 24 tahun: Rp4.647.700

Masa kerja 26 tahun: Rp4.794.100

Masa kerja 28 tahun: Rp4.945.100

Masa kerja 30 tahun: Rp5.100.800

Masa kerja 32 tahun: Rp5.261.500

Berdasarkan rincian tersebut, besaran gaji PPPK lulusan S1 berkisar mulai Rp3,2 juta hingga Rp5,2 juta per bulan.

Baca Juga: PNS RESMI TERIMA KENAIKAN GAJI! INILAH DAFTAR LENGKAP NOMINAL DARI GOLONGAN I A HINGGA IV E, YAKNI RP...

Dengan gaji segitu, diharapkan kehidupan para PPPK dapat menjadi semakin sejahtera.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nurselvina Indrawati

Sumber: Perpres no 11 Tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X