Tunjangan pulsa merupakan tunjangan tambahan bagi PNS yang memangku jabatan tertentu. Adapun besarannya adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Masuk 16 Ranking Nasional, Ini Biodata SMAN 81 Jakarta yang Jadi SMA Terbaik di Kota Jakarta Timur
Pejabat setingkat eselon I dan II: Rp400.000, sementara Pejabat setingkat eselon III atau yang setara ke bawa: Rp200.000
Itulah daftar 10 tunjangan PNS yang berhak diterima pada bulan Februari 2024 mendatang.
Dengan sepuluh tunjangan di atas, penghasilan PNS dijamin tinggi meski kenaikkan gaji bulan bisa diterima di bulan Februari 2024.***