MAAF YA, HARAPAN PENSIUNAN PNS GAGAL TOTAL! RAPELAN DAN KENAIKAN GAJI PENSIUN BELUM CAIR PADA FEBRUARI 2024 KARENA HAL INI

photo author
Reni Nur'aeni Rostiani, Klik Pendidikan
- Senin, 29 Januari 2024 | 21:55 WIB
Harapan Pensiunan PNS gagal total tentang rapelan dan kenaikan gaji pensiun bulan Februari 2024, belum bisa cair karena hal ini (Instagram @taspen)
Harapan Pensiunan PNS gagal total tentang rapelan dan kenaikan gaji pensiun bulan Februari 2024, belum bisa cair karena hal ini (Instagram @taspen)

KLIK PENDIDIKAN - Kepada yang terhormat para Pensiunan PNS, dengan berat hati warta ini harus disampaikan terkait rapelan dan kenaikan gaji pensiun bulan Februari 2024.

Bapak Ibu Pensiunan PNS harus kembali pupus harapannya, karena rapelan dan kenaikan gaji pensiun belum bisa dicairkan di bulan Februari 2024.

Harapan Pensiunan PNS gagal total dan harus bersabar menunggu lagi setelah Februari 2024 hak rapelan dan kenaikan gaji pensiun dicairkan.

Baca Juga: MOHON DIMAAFKAN YA BAPAK IBU PENSIUNAN PNS, GAJI PENSIUN GOLONGAN I II III DAN IV HANYA CAIR SEGINI DI TANGGAL 1 FEBRUARI 2024

Tentu Bapak Ibu sering bertanya, mengapa hal ini bisa terjadi sedangkan Pemerintah sudah mengumumkan bahkan telah menyiapkan anggaran dalam APBN 2024.

Perlu diketahui oleh semua Pensiunan PNS bahwa untuk melaksanakan UU Nomor 19 Tahun 2023 tentang APBN Tahun Anggaran 2024 memerlukan aturan turunan.

Salah satu aturan turunan yang harus dibuat dan diterbitkan adalah Peraturan Pemerintah (PP) tentang besaran gaji pensiun pokok terbaru.

PP tersebut mengakomodir penyesuaian besaran gaji pensiun yang naik sebesar 12 persen.

Pada kenyataannya, PP terbaru belum juga diterbitkan oleh Pemerintah walaupun naskah sudah diteken Presiden Jokowi.

Karena hal inilah harapan Bapak Ibu Pensiunan PNS gagal total, rapelan dan kenaikan gaji pensiun belum bisa cair di Februari 2024 ini.

Tapi tak perlu berkecil hati, Pemerintah tetap menjamin hak Pensiunan PNS akan diterima penuh sesuai kenaikan 12 persen.

Baca Juga: Masa Pensiun Nan Bahagia, Inilah 2 Perlindungan Khusus yang Dijamin Taspen untuk Seluruh ASN di Indonesia

1. Rapelan kenaikan gaji akan tetap cair terhitung mulai Januari 2024 hingga PP terbaru diterbitkan.

2. Kenaikan gaji pensiun sebesar 12 persen mulai dicairkan setelah PP terbaru sudah terbit dan berlaku.

Tinggal selangkah lagi, naskah PP yang sudah diteken Presiden Jokowi akan diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Anindwijaya KP

Sumber: UU APBN 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X