Pegawai Negeri Sipil Berbahagia! Ini Daftar 10 Tunjangan PNS yang Cair di Bulan Februari 2024, Angkanya Gede-gede

photo author
Farid Permana Sidik KP, Klik Pendidikan
- Selasa, 30 Januari 2024 | 05:31 WIB
Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS) golongan I hingga IV berbahagia dengan adanya 10 tunjangan yang cair di bulan Februari 2024 (ilustrasi/bapenda.jabarprov.go.id)
Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS) golongan I hingga IV berbahagia dengan adanya 10 tunjangan yang cair di bulan Februari 2024 (ilustrasi/bapenda.jabarprov.go.id)

Eselon IIA: Rp3.250.000

Eselon IIB: Rp2.025.000

Eselon IIIA: Rp1.260.000

Eselon IIIB: Rp980.000

Eselon IVA: Rp540.000

Eselon IVB: Rp490.000

Baca Juga: Dibuka Lowongan Kerja MAYORA GROUP Posisi Kepala Gudang Untuk S1 Semua Jurusan, Kirim Lamaran di Sini

7. Tunjangan Daya Tahan Tubuh

Tunjangan penamabah daya tahan tubuh merupakan tunjangan tambahan bagi PNS yang diatur dalam PMK Nomor 49 Tahun 2023. 

Tunjangan ini hanya diperuntukan bagi PNS yang memiliki risiko pekerjaan cukup tinggi, seperti yang seharian kerja di depan komputer atau laboratorium. 

Tunjangan daya tahan tubuh dihitung dibedakan berdasarkan wilayah provinsi tempat PNS berdinas dan dihitung per hari kerja. 

Adapun wilayah provinsi dengan tunjangan daya tahan tubuh terkecil adalah Rp18.000, sementara paling tinggi Rp25.000.

Baca Juga: H M Ali Yusuf Siregar Buktikan Deli Serdang Jadi yang Tercepat Serahkan SK pada PPPK Guru 2023, Segini Harta Kekayaannya!

8. Tunjangan lembur 

Tunjangan lembur adalah tunjangan baru yang berhak diterima PNS di tahun 2024. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Farid Permana Sidik KP

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X